leo.yusa11

Senin, 30 November 2015

ETIKA LINGKUNGAN HIDUP


ETIKA LINGKUNGAN HIDUP

Secara luas, etika dipahami sebagai pedoman bagaimana manusia harus hidup dan bertindak sebagai orang baik. Etika memberi petunjuk, orientasi, dan arah bagaimana harus hidup secara baik sebagai manusia. Sementara itu, lingkungan hidup adalah ruang atau habitat dimana kehidupan berlangsung. Maka dari itu, etika lingkungan hidup pada hakekatnya membicarakan mengenai norma dan kaidah moral  yang mengatur prilaku manusia dalam berhubungan dengan alam , serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai prilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta, yaitu anatara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup yang lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk didalamnya kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung terhadap alam.

7.1.  Sumber Ancaman Lingkungan Hidup
            Kerusakan lingkungan tidak diragukan lagi mengancam kesejahtraan manusia, binatang dan tumbuhan. Ancaman lingkungan berasal dari dua sumber, yaitu polusi atau pencemaran dan penyusutan sumber daya alam.

A.    Polusi
Menurut SK Mentri Kependudukan Lingkungan Hidup No:02/MENKLH/1988, polusi atau pencemaran adalah masuk atau dimasukanya makhluk hidup, zat, energy, dan/atau komponen lain kedalam air, udara, tanah, dan/atau berubahnya tatanan(komposisi) air, udara, tanah oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air, udara, tanah menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Polusi mengacu pada kontaminasi yang tidak diinginkan terhadap lingkungan oleh pembuatan atau penggunaan komoditas. Polusi dapat dikategorikan menjadi tiga yaitu polusi air, udara, dan tanah.

1.      Polusi Air
Air pelarut yang baik, sehingga air di alam tidak pernah murni akan tetapi selalu mengandung berbagai zat terlarut maupun zat tidak terlarut serta mengandung mikroorganisme. Apabila kandungan berbagai zat maupun mikroorganisme yang terdapat didalam air melebihi ambang batas yang diperbolehkan, kualitas air akan terganggu, sehingga tidak dugunakan untuk berbagai keperluan, baik untuk air minum, mandi, mencuci, atau keperluan lainya. Air yang terganggu kualitasnya ini dikatakan sebagai air yang tercemar.
Kontaminasi sumber air adalah masalah klasik yang telah dihadapi semenjak peradaban manusia mulai mengguanakn air untuk membuang sampah dan kotoran. Polusi air desebabkan oleh;

v  Limbah Pemukiman
Limbah pemukiman mengandung limbah domestic berupa sampah organic dan anorganik serta deterjen. Sampah organic yang dibuang ke air mengakibatkan berkurangnya jumlah oksigen yang terlarut sedangkan sampah anorganic yang dibuang ke air maka cahaya matahari dapat terhalang dan menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga yang menghasilkan oksigen, dan deterjen merupakan limbah pemukiman yang paling potensial mencemari air karena sangat sukar diuraikan oleh bakteri.

v  Limbah Pertanian
Pupuk dan pestisida biasa digunakan para petani untuk merawat tanamannya. Namun, pemakaian pupuk dan pestisida yang berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk mengandung fosfat yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan gulma air yang tidak terkendali menimbulkan dampak seperti yang diakibatkan pencemaran deterjen.

v  Limbah Industry
Limbah industry sangat potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran air. Pada umumnya limbah industry mengandung limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), karakteristik limbah B3 adalah korosif/penyebab karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat beracun dan menyebabkan infeksi/penyakit. Limbah industry yang berbahaya antara lain yang mengandung logam dan cairan asam.

v  Limbah Pertambangan
Limbah pertambangan seperti batubara biasanya tercemar asam sulfat dan senyawa besi yang dapat mengalir keluar daerah pertambangan. Air yang mengandung kedua senyawa ini dapat berubah menjadi asam. Selain pertambangan batubara, pertambangan emas juga berbahaya karen limbahnya mengandung merkuri, yang banyak digunakan penambang emas tradisional.
Gambar 1. Air Yang Tercemar.

2.      Polusi Udara

Polusi udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, menggangu estetika dan kenyamanan, atau merusak property. Polusi udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami (misalnya gunung meletus dan kebakaran hutan), kegiatan manusia(misalnya transportasi, industry, pembangkit listrik, dan aneka kegiatan pembakaran), dan sumber lain(seperti kebocoran gas). Yang dapat digolongkan dalam polusi udara antara lain;
v  Pemanasan Global
Pemanasan global (global warming) telah menjadi perhatian dunia sejak beberapa decade belakangan ini, industry dituding sebagai penyebab utama pemanasan global ini. Salah satu akibatnya adalah mencairnya es di kutub yang berakibat naiknya permukaan laut, yang pada giliranya menyebabkan abrasi kawasan pantai.

v  Penyusutan ozon
Lapisan ozon merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Penysutan lapisan ozon secara bertahap yang disebabkan oleh pelepasan gas kloroplourokarbon (UFC) ke udara. Gas UFC biasanya dipakai dalam kaleng aerosol, kulkas, AC, bahan pelarut, dan mesin industry. Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sina UV-B matahari tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit  serta penyakit pada tanaman.

v  Hujan Asam
Keasaman normal air hujan adalah 5,6 karena danya karbon dioksida (CO2) di atmosfer. Pencemar udara sperti sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2) bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan keasaman  air hujan yang mengakibatkan melarutnya logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan bersifat  korosif sehingga merusak material dan bangunan.

v  Racun Udara
Ancaman racun udara memang tidak terlalu berbahaya, namun cukup mengkhawatirkan karena belakangan ini terjadi kenaikan beberapa jenis racun karsinogen. Diperkirakan 20 dari 329 zat beracun yang sudah masuk keudara dan mampu menyebabkan 2000 kasus kanker setiap tahun.

v  Kualitas Udara
Bentuk polusi udara yang paling umum adalah gas dan partikel yang keluar dari kendaran dan proses industry yang berpengaruh pada kualitas udara. Partikel yang mengandung racun membawa gas penggaggu kedalam paru-parusecara bertahap dan baru terasa setelah terakomulasi beberapa tahun.

Gambar 2. Radiasi Matahari.




3.      Polusi Tanah

Polusi atau pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini bgiasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industry, atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar kedalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah, air limbah dari tempat perimbunan sampah serta limbah industry yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat ( illegal dumping).
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk kedalam yubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Juga sangat berbahaya terhadap anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan pada otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Pencemaran tanah juga berdampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun.

Gambar 3. Hamparan Tanah Kering.


B.     Penyusutan Sumber Daya

Kerusakan lingkungan selain disebabkan oleh polusi, juga disebabkan oleh susutnya sumber daya alam. Penyusutan sumber daya mengacu pada konsumsi sumber daya yang terbatas atau langka. Penyusutan sumber daya alam sering disebut dengan deplesi. Penyusutan sumber daya juga merupakan penyusutan spesies dan habitat, bahan bakar fosil, dan mineral.


1.      Penyusutan Spesies dan Habitat
Kekayaan sering kali ditentukan oleh banyaknya jenis-jenis kehidupan (spesies). Pencemaran udara, air, dan tanah dapat menyebabkan perubahan metabolism dari mikroorganisme endemic dan antropoda yang hidup di lindkungan tersebut. Akibatnya beberapa spesies terancam musnah.  Industry kayu telah merusak hutan sebagai habitat yang menjadi tempat tinggal berbagai spesies. Menyusutnya hutan dan adanya pengaruh polusi udara akan mengakibatkan kepunahan sejumlah besar tumbuhan dan hewan.

2.      Penyusutan Bahan Bakar Fosil
Tingkat penggunaa bahan bakar fosil yang meningkat hampir 2 kali lipat mengakibatkan terjadinya penyusutan. Jika terus dibiarkan penyusutan ini akan berakhir dengan punahnya semua sumber daya dalam waktu yang relative singkat. Diperkirakan cadangan batubara dunia akan habis dalam waktu 100 tahun, minyak akan habis dalam waktu 40 tahun, dan gas alam akan habis dalam waktu 25 tahun.

3.      Penyusutan Mineral
Jiak perkiraan penyusutan mengenai cadangan mineral benar, maka konsekuensi ekonomi akan sangat fatal karena habisnya mineral-mineral tersebut dalam jangka waktu yang relative singkat, ini akan mengakibatkan hancurnya berbagai industry yang bergantung padanay. Jadi, ada batas-batas fisik dari sumber alam kita, meskipun masih banayak yang berlimpah, namun semuanya tidak bisa di eksploitasi secara terus menerus. Apapun yang dikembangkan juga terbatas, baik terbatas oleh waktu maupun oleh jumlah, jadi hanya menunda hari perhitungan saja.



7.2.  Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan Hidup

Kesalahan fundamental yang terjadi pada manusia adalah bahwa manusia menempatkan posisi dirinya sebagai pusat dari alam semesta, sehingga dapat melakukan apa saja terhadap alam demi memenuhi segala kebutuhanya. Kegiatan bisnis telah berabad-abad memanfaatkan sumber daya alam dengan anggapan yang keliru, yaitu bahwa (1) udara dan air adalah barang gratis karena tidak ada pemiliknya dan tidak perlu membayar untuk menggunakannya, dan (2) udara dan air adalah barang yang tidak terbatas karena daya tampungnya begitu besar. Anggapan yang keliru tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah dalam waktu relative singkat. Tentu saja penyebab kerusakan lingkungan bukan hanya bersumber dari aktifitas pelaku bisnis, tetapi juga muncul dari prnggunaan produk oleh konsumen dan produk sampah konsumen.

Penyelesaian terhadap krisis-krisis lingkungan tidak sekedar melalui pendekatan teknis saja, tetapi juga melalui pendekatan moral. Dengan membangun moral yang baik, akan menjadi modal utama bagi manusia untuk berperilaku etis dalam mengatur hubungan dirinya dengal alam. Karena itu manusia harus menyertakan eksistensinya dengan moral dan kreatif yang tinggi.

Pentingnya kelestarian lingkungan hidup untuk masa sekarang hingga akan dating, secara eksplisit menunjukan bahwa perjuangan manusia untuk menyelamatkan lingkungan hidup harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan jaminan estafet antar generasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan yang dapat digunakan sebagai dasar pemikiran untuk menjalankan tanggungjawab terhadap lingkungan hidup adalah;

A.    Etika Ekologi
Sistem ekologi adalah rangkaian organismedan lingkungan yang saling terkait dan saling bergantung, seperti danau dumana ikan bergantung pada organisme air kecil dan organisme ini bergantung pada tanaman air yang mati dan kotoran ikan. Usaha bisnis bergantung pada lingkungan dalam memperoleh energy, sumber daya material, dan pembuangan limbah, dan sebaliknya, alam dipengaruhi oleh aktivitas bisnis dari perusahaan. Oleh karena itu, semua pihak mempunyai kewajiban moral untuk melindungi tidak hanya kesejahtraan umat manusia, namun juga bagian-bagian sistem lain yang bukan manusia.

B.     Hak atas Lingkungan
Lingkungan yang berkualitas tidak saja merupakan sesuatu yang duharapkan, tetapi juga suatu yang harus direalisasikan karena menjadi hak setiap manusia. Mengapa manusia berhak atas lingkungan berkualitas? Karena ia mempunyai hak moral atas segala sesuatu yang perlu untuk hidup dengan pantas sebagai manusia, artinya yamg memungkinkan memenuhi kesanggupanya sebagai makhluk rasional dan bebas.

C.    Utilitarianisme
Pelestarian lingkungan memberi manfaat yang baik bagi seluruh umat manusia dan generasi mendatang. Pendekatan utilitarian menyatakan bahwa seseorang perlu berusaha menghindari kerusakan lingkungan karena ia juga tidak ingin merugikan kesejahtraan masyarakat.

D.    Keadilan
Lingkungan hidup menyangkut kelangkaan, karena itu harus dibagi secara adil, sehingga semua orang termasuk generasi mendatang dapat memenuhi kebutuhanya dengan baik. Jika alam di eksploitasi secara tidak adil, maka akan menguntungkan sebagian orang (terutama pelaku bisnis yang mempunyai kemampuan) dan mengakibatkan penderitaan sebagian orang lainya (terutama masyarakat ridak mampu).

7.3.  Implementasi Tanggungjawab Terhadap Lingkungan Hidup
            Jika polusi dan sumber daya alam mnerusak lingkungan, maka salah satu tindakan yang logis adalah melarang semua kegiatan yang mengakibatkan polusi dan penyusutan sumber daya alam. Namun, tindakan yang kenal kompromi seperti itu tidak mungkin dilakukan, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup terpaksa dilakukan tindakan yang memberantakan lingkungan. Menurut Bertens (2000;332) ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan tanggungjawab terhadap linhkungan hidup khususnya dari sisi aktivitas ekonomi dan bisnis, yaitu;
A.    Siapa Harus Membayar?
Dalam konteks bisnis  setiap tindakan untuk melindungi dan memperbaiki lingkungan akan membawa konsekuensi financial. Akibat financial tersebut harus dibebankan kepada siapa? Ada dua kemungkinan jawaban, yaitu;

1.      Dibebankan kepada orang/pihak yang melakukan pencemaran
Orang/pihak yang telah mencemari lingkungan harus menanggung biaya untuk memulihkan lingkungan. Misalnya, industry yang membuang limbah kesungai harus menanggung biaya membersihkan sungai dan perusahaan pemegang hak kuasa hutan yang melakukan penebangan hutan harus menanggung biaya reboisasi.

2.      Dibebankan kepada orang/pihak yang ingin menikmati lingkungan yang tidak tercemar
Orang/pihak yang ingin menikmati kenyamanan dan kebersihan lingkunganlah yang harus menanggung biayanya. Dengan kata lain kalau ingin memperoleh manfaat, maka konsekuensinya harus bersedia menanggung biaya.

B.     Bagaimana Beban Dibagi?
Telah disadari bahwa masalah lingkungan adalah tanggungjawab bersama. Namun bagaimana beban itu dibagi supaya adil? Terdapat tiga alternative yang dapat dilakukan, yaitu;

1.      Pengaturan
Pemerintah membuat peraturan mengenai polusi dari industry yang dapat dipaksakan secara hokum dan pelanggaranya diberi hokum, misalnya;
v  Mewajibkan pihak-pihak yang akan menyelengarakan usaha di Indonesia untuk membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan sesuai peraturan Pemerintah No. 27  Tahun 1999.
v  Melarang membuang limbah beracun kesungai
v  Menentukan tingginya cerobong dan kuantitas emisi yang bisa beracun yang boleh dibuang melalui cerobong tersebut
Kelemahan cara ini antara lain cenderung memaksa, industry hanya berusaha tidak melanggar peraturan, industry termotivasi untuk sadar lingkungan, dan industry yang tidak mampu memenuhi peraturan terancam ditutup dengan dampak terjadinya pengangguran dan masalah ekonomi bagi masyarakat yang bersangkutan.
2.      Insentif
Pemerintah memberikan insentif kepada industry yang melakukan tindakan khusus penyelamatan lingkungan. Misalnya, dengan cara memberikan kredit lunak, subsidi, pengurangan pajak, atau dalam bentuk penghargaan, seperti penghargaan Kalpataru. Kelemahan cara ini adalah penyelamatan lingkungan akan berlangsung secara perlahan-lahan dalam jangka waktu panjang, sedangkan polusi yang merusak lingkungan harus segera diatasi. Selain itu insentif mudah disalahgunakan karena control pemerintah sulit dilakukan.

3.      Mekanisme Harga
Industry yang menyebabkan polusi harus membayar sesuai dengan tingkat pencemaran yang dilakukan dan biaya tersebut diinternalisasi sehingga harga produk menjadi mahal. Agar produk menjadi lebih murah, industry akan berusaha berproduksi dengan cara meminimalkan timbulnya produksi. Kesulitan dengan cara ini adalah mengukur dengan persis kuntitas pencemaran yang dilakukan industry dan secara implisit mengizinkan industry melakukan pencemaran lingkunga.
Semua cara tersebut bermanfaat dalam menyelamatkan lingkungan, walaupun masing-masing memiliki kelemahan. Untuk mengatasi kelemahan yang ada, ketiga cara tersebut biasanya diterapkan secara bersamaan.


KOMPETENSI INTI DAN STRATEGI BERSAING DALAM KEWIRAUSAHAAN



KOMPETENSI INTI DAN STRATEGI BERSAING DALAM KEWIRAUSAHAAN

1.      Kompetensi Inti Kewirausahaan
Menurut Collin Montgomery (1995: 5), strategi perusahaan adalah cara-cara perusahaan untuk menciptakan suatu nilai melalui konfigurasi dan koordinasi aktivitas multipemasaran. Oleh karena itu, salah satu tugas manajemen strategis adalah menciptakan laba yang bisa dipergunakan sebagai sumber dana untuk investasi dan meningkatkan manfaat bagi pemilik kepentingan.
Menurut Albert Widjaja (1993), laba perusahaan masih merupakan tujuan yang kritis dan menjadi ukuran keberhasilan, tetapi bukan tujuan akhir dari suatu perusahaan. Teori ekonomi mikro neoklasik dari mazhab Austria, dikemukakan bahwa perusahaan bias memperoleh keuntungan bila memiliki keunggulan yang unik untuk menghindari persaingan sempurna. Menurut Schumpeter (1934), keuntungan tersebut hanya bias diciptakan dari penemuan yang dilakukan para wirausaha. Menurut Ricard A. D’Aveni (1994: 253), penemuan para wirausaha merupakan hasil dari proses kreatif yang dinamis dari para pencipta yang berusaha menciptakan ketidakseimbangan pasar.
Michael Porter (1980) yang terkenal dengan strategi bersaingnya mengemukakan bahwa perusahaan harus daya saing khusus agar memiliki posisi tawar-menawar yang kuat dalam persaingan. Mnurut teori strategi dinamis dari Porter (1991), perusahaan dapat mencapai kebehasilan bila tiga kondisi dipenuhi, yaitu:
Pertama, tujuan perusahaan dan kebijakan fungsi-fungsi manajemen (seperti produksi dan pemasaran) harus secara kolektif memperhatikan posisi terkuat dipasar.
Kedua, tujuan dan kebijakan tersebut ditumbuhkan berdasarkan kekuatan perusahaan serta diperbarui terus (dinamis) sesuai dengan perubahan peluang dan ancaman lingkungan eksternal.
Ketiga, perusahaan harus memiliki dan mengenali kompensi khusus sebagai pendorong untuk menjalankan perusahaan, misalnya dengan reputasi merek dan biaya produksi yang rendah.
Oleh sebab itu, menurut Mintzberg (1990) dalam teori ”design school” perusahaan harus mendasain strategi yang cocok antara peluang dan ancaman eksternal dengan kemampuan internal yang memadai dan berpedoman pada pilihan alternative dari “strategi besar” , yang kemudian didukung dengan menumbuhkan kapabilitas inti yang merupakan kompensi khusus dari pengolahan sumber daya perusahaan.
Inti dari teori kompetensi inti sebenarnya sering dikemukakan para ahli seperti Gary Hamel dan C.K. Prahalad dalam karyanya “Competing for the Future” (1994), mengemukakan beberapa definisi kompetensi inti sebagai berikut:
1)      Kompentensi inti menggambarkan kemampuan kepemimpinan dalam serangkaian produk atau jasa.
2)      Kompetensi adalah sekumpulan keterampilan dan teknologi yang dimiliki perusahaan untuk dapat bersaing.
3)      Kompetensi inti adalah keterampilan yang memungkinkan perusahaan memberikan manfaat fundamental kepada pelanggan.
4)      Suber-sumber kompetensi secara kompetitif merupakan ssuatu keunikan bersaing dan memberikan kontribusi terhadap nilai dan biaya konsumen.
Menurut Mahoney dan Pandian (1992), untuk menghadapi persaingan yang semakin kompleks dan krisis eksternal, perusahaan kecil dapat menggunakan teori “ strategi berbasis sumber budaya” yang dikutip juga oleh Schoemaker (1980), menyebutkan bahwa pusat perhatian perusahaan dalam menciptakan keunggulan daya saing untuk mencari keuntungan besar yang dikemukakan Porter (1985) merupakan strategi jangka pendek dan statis, karena untuk memperoleh keuntungan yang berkesinambungan yang diperlukan adalah daya saing jangka panjang. Untuk meraih keuntungan yang berkesinambungan, perusahaan harus berusaha mencari dan menumbuhkan kapabilitas khusus dari semua sember daya yang mungkin belum dimanfaatkan secara optimal dan dapat diubah menjadi peluang produktif yang unik, diantaranya melalui pencairan ide-ide yang baru atau wawasan manajemen yang lebih luas secara terus-menerus. Menurut teori ini, perusahaan dapat memperoleh keuntungan melaui penggunaan sumber daya yang lebih baik, yaitu dengan:
1)      Pola organisasi dan administrasi yang baik.
2)      Perpaduan asset fisik berwujud seperti sumber daya manusia dan alam, serta asset tidak berwujud seperti kebiasaan berfikir kreatif dan keterampilan manajerial.
3)      Budaya perusahaan.
4)      Proses kerja dan penyesuaian yang cepat atas tuntutan baru.
Dari teori berbasis sumber daya tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam konteks persaingan bebas seperti saat ini, para wirausaha harus menggunakan strategi pengelolaan usahanya. Untuk itu perusahaan harus mengguanakan sumber daya internal dengan mengarah pada keahlian khusus yang dapat menciptkan produk yang unggul untuk memperbesar pangsa produksi produk konsumen akhir.
Menurut Grant (1991) yang dikutip oleh Albert Wijaya (1994), terdapat langkah yang dapat digunakan untuk mengembangkan strategi berbasis sumber daya, diantaranya:
1)      Mengidentifikasi dan mengklasifikasikan sumber daya. Sumber daya tersebut berupa:
·         Teknologi.
·         Kapabilitas karyawan.
·         Paten dan merek.
·         Kemampuan keuangan.
·         Kecanggihan pemasaran.
·         Pelayanan pelanggan.
2)      Mengidentifikasi dan mengevaluasi kemampuan atau kapabilitas. Kapabilitas dapat diartikan sebagai apa yang dapat dilakukan oleh perusahaan melalui kerja sama tim untuk mengembangkan sebagai sumber daya yang dimiliki perusahaan. Kapabilitas itu mengintregasikan ide baru, keterampilan, dan pengetahuan lain yang menjadi kunci berfikir kreatif.
3)      Menyortir dan mengembangkan kapabilitas utnuk diterapkan di pasar guna mencapai keuntungan tinggi secara kesinambungan yang sulit ditiru atau disaingi. Pada tahap ini kapabilitas perlu dipelihara dalam hal:
·         Daya tahan, yaitu perlu untuk terus diperbharui atau dimodifikasi dengn mencari pengetahuan dan ide-ide baru.
·         Tidak boleh transparan, yaitu dengan mengembangkan kapabilitas yang beragam dan tidak menggantungkan salah satu sumber kapabilitas sehingga sulit diamati atau direkontruksi oleh orang lain.
4)      Memformulasikan strategi pengembangan sumber daya inti dn kapabilitas seefektif mungkin pada semua kegiatan manajemen. Sementara itu, perusahaan harus mempelajari perkembangan manajemen dan kemungkinan-kemungkinan masa depan untuk mempertahankan daya saing perusahaan secara berkesinambungan.

2.      Strategi Bersaing dalam Kewirausahaan
Dalam manajeen strategis yang baru, Minztberg mengungkapkan 5P yang sama artinya dengan strategi, yaitu perencanaan, pola, posisi, persfektif, dan permainan atau taktik.
Strategi adalah Perencanaan
Konsep strategi tidak lepas dari aspek perencanaan, arahan atau acuan gerak langkah perusahaan untuk mencapai tujuan dimasa depan. Akan tetapi, tidak selamanya strategi adalah perencanaan ke masa depan yang belum dilaksanakan. Strategi juga menyangkut segala sesuatu yang telah dilakukan sebelumnya, misalnya pola-pola prilaku bisnis yang telah dilakukan dimasa lampau.
Strategi adalah Pola
Menurut Minztberg, strategi adalah pola, yang selanjutnya disebut sebagai intended strategy, karena belum terlaksana dan berorientasi ke masa depan, atau disebut juga realized strategy karena sudah dilakukan oleh perusahaan.
Strategi adalah Posisi
Defiisi strategi ketiga menurut Menztberg merupakan strategi adalah posisi, yaitu memosisikan produk tertentu ke pasar tertentu. Strategi ini cenderung melihat kebawah, yaitu ke satu titik bidik dimana produk tertentu bertemu dengan pelanggan, dan melihat keluar yaitu meninjau berbagai aspek lingkungan eksternal.
Strategi adalah Persfektif
Jiak dalam P kedua dan ketiga cenderung melihat kebawah dan keluar, maka sebaliknya dalam persfektif cenderung melihat kedalam, yaitu kedalam organisasi, dan keatas, yaitu melihat visi utama dari perusahaan.
Strategi adalah Permainan
Strategi adalah suatu manuver tertentu untuk memperdaya lawan atau pesaing. Suatu merek, misalnya meluncurkan merek kedua agar posisinya tetep kukuh dan tidak tersentuh karena merek-merek pesaing akan sibuk berperang melawan merek kedua tadi.


A.    Teori Strategi Generik dan Keunggulan Bersaing
Dalam karyanya yang paling terkenal Competitive Strategy, Michael P. Porter (1997 dan 1998) memungkapkan beberapa strategi  yang dapat digunakan perusahaan untuk dapat bersaing. Beberapa aspek inti dari teori Porter tersebut adalah:
1.      Persaingan merupakan inti keberhasilan dan kegagalan. Hal ini berarti bahwa keberhasilan atau kegagalan bergantung pada keberanian perusahaan untuk dapat bersaing. Tanpa berani bersaing, keberhasilan tidak mungkin dapat diperoleh.
2.      Keunggulan bersaing berkembang dari nilai yang mampu diciptakan oleh perusahaan bagi langganan atau pembeli. Keunggulan bersaing menyangkut bagaimana suatu perusahaan benar-benar menerapkan strategi generiknya dalam kegiatan praktis.
3.      Ada dua jenis keunggulan bersaing, yaitu biaya rendah dan diferensiasi. Perusahaan yang berhasil dengan strategi biaya rendah memiliki kemampuan dalam mendesain produk dan pasar yang lebih efesien dibandingkan pesaing. Sedangkang diferensiasi adalah  kemampuan untuk menghasilkan barang dan jasa unik serta memiliki nilai lebih bagi pembeli dalam bentuk kualitas produk, sifat-sifat khusus, dan pelayanan lainya.
4.      Kedua jenis dasar keunggulan bersaing diatas menghasilkan tiga strategi generik (Porter, 1997: 11-13), yaitu:
a)      Biaya rendah, strategi ini mengandalkan keunggulan biaya yang relative rendah dalam menghasilkan arang dan jasa. Keunggulan biaya berasal dari:
·         Pengerjaan bersekala ekonomis
·         Teknologi milik sendiri
·         Akses preferensi ke bahan baku
b)      Deferensiasi, strategi ini berasal darikemampuan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa yang unik dalam industrinya dan dalam semua dimensi umum yang dapat dihargai oleh konsumen. Deferensiasi dapat dilakukan dalam beberapa bentuk, antara lain:
·         Deferensiasi produk
·         Deferensiasi system penyerahan/ penyampaian produk
·         Deferensiasi dalam pendekatan pemasaran
·         Deferensiasi dalam peralatan dan kontruksi
·         Deferensiasi dalam citra produk
c)      Focus, strategi focus berusaha mencari keunggulan dalam segmen sasaran pasar tertentu meskipun tidak memiliki keunggulan bersaing secara keseluruhan. Terdapat dua focus, yaitu:
·         Focus biaya, dilakukan dengan mengusahakan keunggulan biaya dalam segmen sasaranya.
·         Focus deferensiasi, dilakukan dengan mengusahakan deferensiasi dalam segmen sasaranya, yaitu pembeli dengan pelayanan paling baik dan berbeda dengan yang lainya.
B.     Strategi The New 7-S’s(D’Aveni)
Untuk menghadapi kodisi yang semakin dinamis seperti sekarang ini, Richard A. D’Aveni (1994: 243) mengemukakan suatu ide dasar bahwa perusahaan harus menekankan strategi yang berfokus pada pengembangan kompetensi inti, pengetahuan, dan keunikan asset tidak berwujud untuk menciptakan keunggulan. Oleh karena itu, D’Aveni mengajukan tujuh kunci keberhasilan perusahaan dalam lingkungan persaingan yang sangat dinamis yang dikenal dengan “The New 7-S’s”. Konsep ini meliputi pokok-pokok dasar sebagai berikut:
1.      Superior Stakeholder Satisfaction. Strategi yang pertama dari konsep ini bertujuan memberikan kepuasan jauh diatas rata-rata kepada orang-orang yang berkepentingan terhadap perusahaan, tidak hanya memegang saham, namun juga pemasok, karyawan, manajer, konsumen, pemerintah, dan masyarakat sekitarnya. Dengan memberi kepuasan kepada setiap pemilik kepentingan tersebut, maka kinerjanya perusahaan akan semakin tinggi.
2.      Soothsaying. Strategi yang kedua ini berfokus pada sasaran, artinya perusahaan harus mencari posisi yang tepat bagi produk dan jasa-jasa yang dihasilkan perusahaan.
3.      Positioning for Speed. Strategi ketiga adalah strategi dalam memosisikan perusahaan secara cepat di pasar. Perusahaan harus segera mengomunikasikan produk yang dihasilkan ke pasar agar segera dikenal konsumen.
4.      Positioning for Surprise. Strategi keempat adalah membuat posisi yang mencengangkan melaui barang dan jasa-jasa baru yang lebih unik dan berbeda serta memberikan nilai tambah baru sehingga konsumen lebi menyukai barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan.
5.      Shifting the Role of the Game. Strategi kelima adalah mengubah pola-pola persaingan perusahaan yang dimainkan sehingga pesaing terganggu dengan pola-pola baru yang berbeda.
6.      Signaling Strategic Intent. Strategi keenam adalah mengutamakan perasaan. Kedekatan dengan para karyawan, relasi, dan konsumen merupakan strategi yang ampuh untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
7.      Simultanous and Squential Strategic Thrusts. Strategi ketujuh adalah mengembangkan factor-faktor pendorong atau penggerak strategi secara simultan dan berurutan melalui penciptaan barang dan jasa yang selalu memberi kepuasan kepada konsumen.

Kunci utama The new 7-S’s adalah menggunkan inisiatif untuk merebut persaingan. Menurut D’Aveni, The New 7-S’s menyangkut penciptaan sesuatu yang baru dan berbeda untuk masa yang akan dating. Strategi ini dimaksudkan untuk membatasi strategi dinamis yang dimiliki oleh pesaing. Tujuan dari The New 7-S’s adalah menciptakan gangguan melalui penciptaan keunggulan-keunggulan baru yang berkesinambungan.