ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
Secara
luas, etika dipahami sebagai pedoman bagaimana manusia harus hidup dan
bertindak sebagai orang baik. Etika memberi petunjuk, orientasi, dan arah
bagaimana harus hidup secara baik sebagai manusia. Sementara itu, lingkungan
hidup adalah ruang atau habitat dimana kehidupan berlangsung. Maka dari itu,
etika lingkungan hidup pada hakekatnya membicarakan mengenai norma dan kaidah
moral yang mengatur prilaku manusia
dalam berhubungan dengan alam , serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai
prilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta, yaitu anatara manusia
dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan
makhluk hidup yang lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk
didalamnya kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau
tidak langsung terhadap alam.
7.1. Sumber Ancaman Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan tidak diragukan
lagi mengancam kesejahtraan manusia, binatang dan tumbuhan. Ancaman lingkungan
berasal dari dua sumber, yaitu polusi atau pencemaran dan penyusutan sumber
daya alam.
A.
Polusi
Menurut
SK Mentri Kependudukan Lingkungan Hidup No:02/MENKLH/1988, polusi atau
pencemaran adalah masuk atau dimasukanya makhluk hidup, zat, energy, dan/atau
komponen lain kedalam air, udara, tanah, dan/atau berubahnya tatanan(komposisi)
air, udara, tanah oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air,
udara, tanah menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya. Polusi mengacu pada kontaminasi yang tidak diinginkan terhadap
lingkungan oleh pembuatan atau penggunaan komoditas. Polusi dapat dikategorikan
menjadi tiga yaitu polusi air, udara, dan tanah.
1.
Polusi
Air
Air pelarut yang baik, sehingga air di
alam tidak pernah murni akan tetapi selalu mengandung berbagai zat terlarut
maupun zat tidak terlarut serta mengandung mikroorganisme. Apabila kandungan
berbagai zat maupun mikroorganisme yang terdapat didalam air melebihi ambang
batas yang diperbolehkan, kualitas air akan terganggu, sehingga tidak dugunakan
untuk berbagai keperluan, baik untuk air minum, mandi, mencuci, atau keperluan
lainya. Air yang terganggu kualitasnya ini dikatakan sebagai air yang tercemar.
Kontaminasi sumber air adalah masalah
klasik yang telah dihadapi semenjak peradaban manusia mulai mengguanakn air
untuk membuang sampah dan kotoran. Polusi air desebabkan oleh;
v Limbah
Pemukiman
Limbah pemukiman
mengandung limbah domestic berupa sampah organic dan anorganik serta deterjen.
Sampah organic yang dibuang ke air mengakibatkan berkurangnya jumlah oksigen
yang terlarut sedangkan sampah anorganic yang dibuang ke air maka cahaya
matahari dapat terhalang dan menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air
dan alga yang menghasilkan oksigen, dan deterjen merupakan limbah pemukiman
yang paling potensial mencemari air karena sangat sukar diuraikan oleh bakteri.
v Limbah
Pertanian
Pupuk dan pestisida
biasa digunakan para petani untuk merawat tanamannya. Namun, pemakaian pupuk
dan pestisida yang berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk mengandung
fosfat yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang dan eceng
gondok. Pertumbuhan gulma air yang tidak terkendali menimbulkan dampak seperti
yang diakibatkan pencemaran deterjen.
v Limbah
Industry
Limbah industry sangat
potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran air. Pada umumnya limbah
industry mengandung limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), karakteristik
limbah B3 adalah korosif/penyebab karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat
beracun dan menyebabkan infeksi/penyakit. Limbah industry yang berbahaya antara
lain yang mengandung logam dan cairan asam.
v Limbah
Pertambangan
Limbah pertambangan seperti
batubara biasanya tercemar asam sulfat dan senyawa besi yang dapat mengalir
keluar daerah pertambangan. Air yang mengandung kedua senyawa ini dapat berubah
menjadi asam. Selain pertambangan batubara, pertambangan emas juga berbahaya
karen limbahnya mengandung merkuri, yang banyak digunakan penambang emas
tradisional.
Gambar 1. Air Yang Tercemar.
2.
Polusi
Udara
Polusi udara adalah kehadiran satu atau
lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat
membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, menggangu estetika dan
kenyamanan, atau merusak property. Polusi udara dapat ditimbulkan oleh
sumber-sumber alami (misalnya gunung meletus dan kebakaran hutan), kegiatan
manusia(misalnya transportasi, industry, pembangkit listrik, dan aneka kegiatan
pembakaran), dan sumber lain(seperti kebocoran gas). Yang dapat digolongkan
dalam polusi udara antara lain;
v Pemanasan
Global
Pemanasan global (global warming) telah menjadi perhatian
dunia sejak beberapa decade belakangan ini, industry dituding sebagai penyebab
utama pemanasan global ini. Salah satu akibatnya adalah mencairnya es di kutub yang
berakibat naiknya permukaan laut, yang pada giliranya menyebabkan abrasi
kawasan pantai.
v Penyusutan
ozon
Lapisan ozon merupakan
pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari
matahari. Penysutan lapisan ozon secara bertahap yang disebabkan oleh pelepasan
gas kloroplourokarbon (UFC) ke udara. Gas UFC biasanya dipakai dalam kaleng
aerosol, kulkas, AC, bahan pelarut, dan mesin industry. Kerusakan lapisan ozon
menyebabkan sina UV-B matahari tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker
kulit serta penyakit pada tanaman.
v Hujan
Asam
Keasaman normal air
hujan adalah 5,6 karena danya karbon dioksida (CO2) di atmosfer. Pencemar udara
sperti sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2) bereaksi dengan air
hujan membentuk asam dan menurunkan keasaman
air hujan yang mengakibatkan melarutnya logam berat yang terdapat dalam
tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan bersifat korosif sehingga merusak material dan
bangunan.
v Racun
Udara
Ancaman racun udara
memang tidak terlalu berbahaya, namun cukup mengkhawatirkan karena belakangan
ini terjadi kenaikan beberapa jenis racun karsinogen. Diperkirakan 20 dari 329
zat beracun yang sudah masuk keudara dan mampu menyebabkan 2000 kasus kanker
setiap tahun.
v Kualitas
Udara
Bentuk polusi udara yang paling
umum adalah gas dan partikel yang keluar dari kendaran dan proses industry yang
berpengaruh pada kualitas udara. Partikel yang mengandung racun membawa gas
penggaggu kedalam paru-parusecara bertahap dan baru terasa setelah terakomulasi
beberapa tahun.
Gambar 2. Radiasi Matahari.
3.
Polusi
Tanah
Polusi atau pencemaran tanah adalah keadaan dimana
bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran
ini bgiasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industry,
atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah
tercemar kedalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan kendaraan pengangkut minyak,
zat kimia, atau limbah, air limbah dari tempat perimbunan sampah serta limbah
industry yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat ( illegal dumping).
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan
tergantung pada tipe polutan, jalur masuk kedalam yubuh dan kerentanan populasi
yang terkena. Berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan
karsinogenik untuk semua populasi. Juga sangat berbahaya terhadap anak-anak,
karena dapat menyebabkan kerusakan pada otak, serta kerusakan ginjal pada
seluruh populasi.
Pencemaran tanah juga berdampak terhadap ekosistem.
Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia
beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun.
Gambar 3. Hamparan Tanah Kering.
B.
Penyusutan
Sumber Daya
Kerusakan lingkungan
selain disebabkan oleh polusi, juga disebabkan oleh susutnya sumber daya alam.
Penyusutan sumber daya mengacu pada konsumsi sumber daya yang terbatas atau
langka. Penyusutan sumber daya alam sering disebut dengan deplesi. Penyusutan
sumber daya juga merupakan penyusutan spesies dan habitat, bahan bakar fosil,
dan mineral.
1.
Penyusutan
Spesies dan Habitat
Kekayaan sering
kali ditentukan oleh banyaknya jenis-jenis kehidupan (spesies). Pencemaran
udara, air, dan tanah dapat menyebabkan perubahan metabolism dari
mikroorganisme endemic dan antropoda yang hidup di lindkungan tersebut.
Akibatnya beberapa spesies terancam musnah.
Industry kayu telah merusak hutan sebagai habitat yang menjadi tempat
tinggal berbagai spesies. Menyusutnya hutan dan adanya pengaruh polusi udara
akan mengakibatkan kepunahan sejumlah besar tumbuhan dan hewan.
2.
Penyusutan
Bahan Bakar Fosil
Tingkat
penggunaa bahan bakar fosil yang meningkat hampir 2 kali lipat mengakibatkan
terjadinya penyusutan. Jika terus dibiarkan penyusutan ini akan berakhir dengan
punahnya semua sumber daya dalam waktu yang relative singkat. Diperkirakan
cadangan batubara dunia akan habis dalam waktu 100 tahun, minyak akan habis
dalam waktu 40 tahun, dan gas alam akan habis dalam waktu 25 tahun.
3.
Penyusutan
Mineral
Jiak perkiraan
penyusutan mengenai cadangan mineral benar, maka konsekuensi ekonomi akan
sangat fatal karena habisnya mineral-mineral tersebut dalam jangka waktu yang
relative singkat, ini akan mengakibatkan hancurnya berbagai industry yang
bergantung padanay. Jadi, ada batas-batas fisik dari sumber alam kita, meskipun
masih banayak yang berlimpah, namun semuanya tidak bisa di eksploitasi secara terus
menerus. Apapun yang dikembangkan juga terbatas, baik terbatas oleh waktu
maupun oleh jumlah, jadi hanya menunda hari perhitungan saja.
7.2. Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan Hidup
Kesalahan fundamental
yang terjadi pada manusia adalah bahwa manusia menempatkan posisi dirinya
sebagai pusat dari alam semesta, sehingga dapat melakukan apa saja terhadap
alam demi memenuhi segala kebutuhanya. Kegiatan bisnis telah berabad-abad
memanfaatkan sumber daya alam dengan anggapan yang keliru, yaitu bahwa (1)
udara dan air adalah barang gratis karena tidak ada pemiliknya dan tidak perlu
membayar untuk menggunakannya, dan (2) udara dan air adalah barang yang tidak
terbatas karena daya tampungnya begitu besar. Anggapan yang keliru tersebut
mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah dalam waktu relative singkat.
Tentu saja penyebab kerusakan lingkungan bukan hanya bersumber dari aktifitas
pelaku bisnis, tetapi juga muncul dari prnggunaan produk oleh konsumen dan
produk sampah konsumen.
Penyelesaian terhadap
krisis-krisis lingkungan tidak sekedar melalui pendekatan teknis saja, tetapi
juga melalui pendekatan moral. Dengan membangun moral yang baik, akan menjadi
modal utama bagi manusia untuk berperilaku etis dalam mengatur hubungan dirinya
dengal alam. Karena itu manusia harus menyertakan eksistensinya dengan moral
dan kreatif yang tinggi.
Pentingnya kelestarian
lingkungan hidup untuk masa sekarang hingga akan dating, secara eksplisit
menunjukan bahwa perjuangan manusia untuk menyelamatkan lingkungan hidup harus
dilakukan secara berkesinambungan, dengan jaminan estafet antar generasi yang
dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan yang dapat digunakan sebagai dasar
pemikiran untuk menjalankan tanggungjawab terhadap lingkungan hidup adalah;
A.
Etika
Ekologi
Sistem ekologi
adalah rangkaian organismedan lingkungan yang saling terkait dan saling
bergantung, seperti danau dumana ikan bergantung pada organisme air kecil dan
organisme ini bergantung pada tanaman air yang mati dan kotoran ikan. Usaha
bisnis bergantung pada lingkungan dalam memperoleh energy, sumber daya
material, dan pembuangan limbah, dan sebaliknya, alam dipengaruhi oleh
aktivitas bisnis dari perusahaan. Oleh karena itu, semua pihak mempunyai
kewajiban moral untuk melindungi tidak hanya kesejahtraan umat manusia, namun
juga bagian-bagian sistem lain yang bukan manusia.
B.
Hak
atas Lingkungan
Lingkungan yang
berkualitas tidak saja merupakan sesuatu yang duharapkan, tetapi juga suatu
yang harus direalisasikan karena menjadi hak setiap manusia. Mengapa manusia
berhak atas lingkungan berkualitas? Karena ia mempunyai hak moral atas segala
sesuatu yang perlu untuk hidup dengan pantas sebagai manusia, artinya yamg
memungkinkan memenuhi kesanggupanya sebagai makhluk rasional dan bebas.
C.
Utilitarianisme
Pelestarian
lingkungan memberi manfaat yang baik bagi seluruh umat manusia dan generasi
mendatang. Pendekatan utilitarian menyatakan bahwa seseorang perlu berusaha
menghindari kerusakan lingkungan karena ia juga tidak ingin merugikan
kesejahtraan masyarakat.
D.
Keadilan
Lingkungan hidup
menyangkut kelangkaan, karena itu harus dibagi secara adil, sehingga semua
orang termasuk generasi mendatang dapat memenuhi kebutuhanya dengan baik. Jika
alam di eksploitasi secara tidak adil, maka akan menguntungkan sebagian orang
(terutama pelaku bisnis yang mempunyai kemampuan) dan mengakibatkan penderitaan
sebagian orang lainya (terutama masyarakat ridak mampu).
7.3. Implementasi Tanggungjawab Terhadap
Lingkungan Hidup
Jika polusi dan sumber daya alam
mnerusak lingkungan, maka salah satu tindakan yang logis adalah melarang semua
kegiatan yang mengakibatkan polusi dan penyusutan sumber daya alam. Namun,
tindakan yang kenal kompromi seperti itu tidak mungkin dilakukan, karena untuk
memenuhi kebutuhan hidup terpaksa dilakukan tindakan yang memberantakan
lingkungan. Menurut Bertens (2000;332) ada beberapa pertimbangan yang perlu
diperhatikan dalam mengimplementasikan tanggungjawab terhadap linhkungan hidup
khususnya dari sisi aktivitas ekonomi dan bisnis, yaitu;
A.
Siapa
Harus Membayar?
Dalam konteks
bisnis setiap tindakan untuk melindungi
dan memperbaiki lingkungan akan membawa konsekuensi financial. Akibat financial
tersebut harus dibebankan kepada siapa? Ada dua kemungkinan jawaban, yaitu;
1. Dibebankan
kepada orang/pihak yang melakukan pencemaran
Orang/pihak yang
telah mencemari lingkungan harus menanggung biaya untuk memulihkan lingkungan.
Misalnya, industry yang membuang limbah kesungai harus menanggung biaya
membersihkan sungai dan perusahaan pemegang hak kuasa hutan yang melakukan
penebangan hutan harus menanggung biaya reboisasi.
2. Dibebankan
kepada orang/pihak yang ingin menikmati lingkungan yang tidak tercemar
Orang/pihak yang
ingin menikmati kenyamanan dan kebersihan lingkunganlah yang harus menanggung
biayanya. Dengan kata lain kalau ingin memperoleh manfaat, maka konsekuensinya
harus bersedia menanggung biaya.
B.
Bagaimana
Beban Dibagi?
Telah disadari
bahwa masalah lingkungan adalah tanggungjawab bersama. Namun bagaimana beban
itu dibagi supaya adil? Terdapat tiga alternative yang dapat dilakukan, yaitu;
1. Pengaturan
Pemerintah
membuat peraturan mengenai polusi dari industry yang dapat dipaksakan secara
hokum dan pelanggaranya diberi hokum, misalnya;
v Mewajibkan
pihak-pihak yang akan menyelengarakan usaha di Indonesia untuk membuat Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan sesuai peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999.
v Melarang
membuang limbah beracun kesungai
v Menentukan
tingginya cerobong dan kuantitas emisi yang bisa beracun yang boleh dibuang
melalui cerobong tersebut
Kelemahan cara ini antara lain cenderung memaksa,
industry hanya berusaha tidak melanggar peraturan, industry termotivasi untuk
sadar lingkungan, dan industry yang tidak mampu memenuhi peraturan terancam
ditutup dengan dampak terjadinya pengangguran dan masalah ekonomi bagi masyarakat
yang bersangkutan.
2. Insentif
Pemerintah
memberikan insentif kepada industry yang melakukan tindakan khusus penyelamatan
lingkungan. Misalnya, dengan cara memberikan kredit lunak, subsidi, pengurangan
pajak, atau dalam bentuk penghargaan, seperti penghargaan Kalpataru. Kelemahan
cara ini adalah penyelamatan lingkungan akan berlangsung secara perlahan-lahan
dalam jangka waktu panjang, sedangkan polusi yang merusak lingkungan harus
segera diatasi. Selain itu insentif mudah disalahgunakan karena control pemerintah
sulit dilakukan.
3. Mekanisme
Harga
Industry yang
menyebabkan polusi harus membayar sesuai dengan tingkat pencemaran yang
dilakukan dan biaya tersebut diinternalisasi sehingga harga produk menjadi
mahal. Agar produk menjadi lebih murah, industry akan berusaha berproduksi
dengan cara meminimalkan timbulnya produksi. Kesulitan dengan cara ini adalah
mengukur dengan persis kuntitas pencemaran yang dilakukan industry dan secara
implisit mengizinkan industry melakukan pencemaran lingkunga.
Semua
cara tersebut bermanfaat dalam menyelamatkan lingkungan, walaupun masing-masing
memiliki kelemahan. Untuk mengatasi kelemahan yang ada, ketiga cara tersebut
biasanya diterapkan secara bersamaan.