leo.yusa11

Senin, 30 November 2015

ETIKA LINGKUNGAN HIDUP


ETIKA LINGKUNGAN HIDUP

Secara luas, etika dipahami sebagai pedoman bagaimana manusia harus hidup dan bertindak sebagai orang baik. Etika memberi petunjuk, orientasi, dan arah bagaimana harus hidup secara baik sebagai manusia. Sementara itu, lingkungan hidup adalah ruang atau habitat dimana kehidupan berlangsung. Maka dari itu, etika lingkungan hidup pada hakekatnya membicarakan mengenai norma dan kaidah moral  yang mengatur prilaku manusia dalam berhubungan dengan alam , serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai prilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta, yaitu anatara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup yang lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk didalamnya kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung terhadap alam.

7.1.  Sumber Ancaman Lingkungan Hidup
            Kerusakan lingkungan tidak diragukan lagi mengancam kesejahtraan manusia, binatang dan tumbuhan. Ancaman lingkungan berasal dari dua sumber, yaitu polusi atau pencemaran dan penyusutan sumber daya alam.

A.    Polusi
Menurut SK Mentri Kependudukan Lingkungan Hidup No:02/MENKLH/1988, polusi atau pencemaran adalah masuk atau dimasukanya makhluk hidup, zat, energy, dan/atau komponen lain kedalam air, udara, tanah, dan/atau berubahnya tatanan(komposisi) air, udara, tanah oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air, udara, tanah menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Polusi mengacu pada kontaminasi yang tidak diinginkan terhadap lingkungan oleh pembuatan atau penggunaan komoditas. Polusi dapat dikategorikan menjadi tiga yaitu polusi air, udara, dan tanah.

1.      Polusi Air
Air pelarut yang baik, sehingga air di alam tidak pernah murni akan tetapi selalu mengandung berbagai zat terlarut maupun zat tidak terlarut serta mengandung mikroorganisme. Apabila kandungan berbagai zat maupun mikroorganisme yang terdapat didalam air melebihi ambang batas yang diperbolehkan, kualitas air akan terganggu, sehingga tidak dugunakan untuk berbagai keperluan, baik untuk air minum, mandi, mencuci, atau keperluan lainya. Air yang terganggu kualitasnya ini dikatakan sebagai air yang tercemar.
Kontaminasi sumber air adalah masalah klasik yang telah dihadapi semenjak peradaban manusia mulai mengguanakn air untuk membuang sampah dan kotoran. Polusi air desebabkan oleh;

v  Limbah Pemukiman
Limbah pemukiman mengandung limbah domestic berupa sampah organic dan anorganik serta deterjen. Sampah organic yang dibuang ke air mengakibatkan berkurangnya jumlah oksigen yang terlarut sedangkan sampah anorganic yang dibuang ke air maka cahaya matahari dapat terhalang dan menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga yang menghasilkan oksigen, dan deterjen merupakan limbah pemukiman yang paling potensial mencemari air karena sangat sukar diuraikan oleh bakteri.

v  Limbah Pertanian
Pupuk dan pestisida biasa digunakan para petani untuk merawat tanamannya. Namun, pemakaian pupuk dan pestisida yang berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk mengandung fosfat yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan gulma air yang tidak terkendali menimbulkan dampak seperti yang diakibatkan pencemaran deterjen.

v  Limbah Industry
Limbah industry sangat potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran air. Pada umumnya limbah industry mengandung limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), karakteristik limbah B3 adalah korosif/penyebab karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat beracun dan menyebabkan infeksi/penyakit. Limbah industry yang berbahaya antara lain yang mengandung logam dan cairan asam.

v  Limbah Pertambangan
Limbah pertambangan seperti batubara biasanya tercemar asam sulfat dan senyawa besi yang dapat mengalir keluar daerah pertambangan. Air yang mengandung kedua senyawa ini dapat berubah menjadi asam. Selain pertambangan batubara, pertambangan emas juga berbahaya karen limbahnya mengandung merkuri, yang banyak digunakan penambang emas tradisional.
Gambar 1. Air Yang Tercemar.

2.      Polusi Udara

Polusi udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, menggangu estetika dan kenyamanan, atau merusak property. Polusi udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami (misalnya gunung meletus dan kebakaran hutan), kegiatan manusia(misalnya transportasi, industry, pembangkit listrik, dan aneka kegiatan pembakaran), dan sumber lain(seperti kebocoran gas). Yang dapat digolongkan dalam polusi udara antara lain;
v  Pemanasan Global
Pemanasan global (global warming) telah menjadi perhatian dunia sejak beberapa decade belakangan ini, industry dituding sebagai penyebab utama pemanasan global ini. Salah satu akibatnya adalah mencairnya es di kutub yang berakibat naiknya permukaan laut, yang pada giliranya menyebabkan abrasi kawasan pantai.

v  Penyusutan ozon
Lapisan ozon merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Penysutan lapisan ozon secara bertahap yang disebabkan oleh pelepasan gas kloroplourokarbon (UFC) ke udara. Gas UFC biasanya dipakai dalam kaleng aerosol, kulkas, AC, bahan pelarut, dan mesin industry. Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sina UV-B matahari tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit  serta penyakit pada tanaman.

v  Hujan Asam
Keasaman normal air hujan adalah 5,6 karena danya karbon dioksida (CO2) di atmosfer. Pencemar udara sperti sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2) bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan keasaman  air hujan yang mengakibatkan melarutnya logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan bersifat  korosif sehingga merusak material dan bangunan.

v  Racun Udara
Ancaman racun udara memang tidak terlalu berbahaya, namun cukup mengkhawatirkan karena belakangan ini terjadi kenaikan beberapa jenis racun karsinogen. Diperkirakan 20 dari 329 zat beracun yang sudah masuk keudara dan mampu menyebabkan 2000 kasus kanker setiap tahun.

v  Kualitas Udara
Bentuk polusi udara yang paling umum adalah gas dan partikel yang keluar dari kendaran dan proses industry yang berpengaruh pada kualitas udara. Partikel yang mengandung racun membawa gas penggaggu kedalam paru-parusecara bertahap dan baru terasa setelah terakomulasi beberapa tahun.

Gambar 2. Radiasi Matahari.




3.      Polusi Tanah

Polusi atau pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini bgiasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industry, atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar kedalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah, air limbah dari tempat perimbunan sampah serta limbah industry yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat ( illegal dumping).
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk kedalam yubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Juga sangat berbahaya terhadap anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan pada otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Pencemaran tanah juga berdampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun.

Gambar 3. Hamparan Tanah Kering.


B.     Penyusutan Sumber Daya

Kerusakan lingkungan selain disebabkan oleh polusi, juga disebabkan oleh susutnya sumber daya alam. Penyusutan sumber daya mengacu pada konsumsi sumber daya yang terbatas atau langka. Penyusutan sumber daya alam sering disebut dengan deplesi. Penyusutan sumber daya juga merupakan penyusutan spesies dan habitat, bahan bakar fosil, dan mineral.


1.      Penyusutan Spesies dan Habitat
Kekayaan sering kali ditentukan oleh banyaknya jenis-jenis kehidupan (spesies). Pencemaran udara, air, dan tanah dapat menyebabkan perubahan metabolism dari mikroorganisme endemic dan antropoda yang hidup di lindkungan tersebut. Akibatnya beberapa spesies terancam musnah.  Industry kayu telah merusak hutan sebagai habitat yang menjadi tempat tinggal berbagai spesies. Menyusutnya hutan dan adanya pengaruh polusi udara akan mengakibatkan kepunahan sejumlah besar tumbuhan dan hewan.

2.      Penyusutan Bahan Bakar Fosil
Tingkat penggunaa bahan bakar fosil yang meningkat hampir 2 kali lipat mengakibatkan terjadinya penyusutan. Jika terus dibiarkan penyusutan ini akan berakhir dengan punahnya semua sumber daya dalam waktu yang relative singkat. Diperkirakan cadangan batubara dunia akan habis dalam waktu 100 tahun, minyak akan habis dalam waktu 40 tahun, dan gas alam akan habis dalam waktu 25 tahun.

3.      Penyusutan Mineral
Jiak perkiraan penyusutan mengenai cadangan mineral benar, maka konsekuensi ekonomi akan sangat fatal karena habisnya mineral-mineral tersebut dalam jangka waktu yang relative singkat, ini akan mengakibatkan hancurnya berbagai industry yang bergantung padanay. Jadi, ada batas-batas fisik dari sumber alam kita, meskipun masih banayak yang berlimpah, namun semuanya tidak bisa di eksploitasi secara terus menerus. Apapun yang dikembangkan juga terbatas, baik terbatas oleh waktu maupun oleh jumlah, jadi hanya menunda hari perhitungan saja.



7.2.  Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan Hidup

Kesalahan fundamental yang terjadi pada manusia adalah bahwa manusia menempatkan posisi dirinya sebagai pusat dari alam semesta, sehingga dapat melakukan apa saja terhadap alam demi memenuhi segala kebutuhanya. Kegiatan bisnis telah berabad-abad memanfaatkan sumber daya alam dengan anggapan yang keliru, yaitu bahwa (1) udara dan air adalah barang gratis karena tidak ada pemiliknya dan tidak perlu membayar untuk menggunakannya, dan (2) udara dan air adalah barang yang tidak terbatas karena daya tampungnya begitu besar. Anggapan yang keliru tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah dalam waktu relative singkat. Tentu saja penyebab kerusakan lingkungan bukan hanya bersumber dari aktifitas pelaku bisnis, tetapi juga muncul dari prnggunaan produk oleh konsumen dan produk sampah konsumen.

Penyelesaian terhadap krisis-krisis lingkungan tidak sekedar melalui pendekatan teknis saja, tetapi juga melalui pendekatan moral. Dengan membangun moral yang baik, akan menjadi modal utama bagi manusia untuk berperilaku etis dalam mengatur hubungan dirinya dengal alam. Karena itu manusia harus menyertakan eksistensinya dengan moral dan kreatif yang tinggi.

Pentingnya kelestarian lingkungan hidup untuk masa sekarang hingga akan dating, secara eksplisit menunjukan bahwa perjuangan manusia untuk menyelamatkan lingkungan hidup harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan jaminan estafet antar generasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan yang dapat digunakan sebagai dasar pemikiran untuk menjalankan tanggungjawab terhadap lingkungan hidup adalah;

A.    Etika Ekologi
Sistem ekologi adalah rangkaian organismedan lingkungan yang saling terkait dan saling bergantung, seperti danau dumana ikan bergantung pada organisme air kecil dan organisme ini bergantung pada tanaman air yang mati dan kotoran ikan. Usaha bisnis bergantung pada lingkungan dalam memperoleh energy, sumber daya material, dan pembuangan limbah, dan sebaliknya, alam dipengaruhi oleh aktivitas bisnis dari perusahaan. Oleh karena itu, semua pihak mempunyai kewajiban moral untuk melindungi tidak hanya kesejahtraan umat manusia, namun juga bagian-bagian sistem lain yang bukan manusia.

B.     Hak atas Lingkungan
Lingkungan yang berkualitas tidak saja merupakan sesuatu yang duharapkan, tetapi juga suatu yang harus direalisasikan karena menjadi hak setiap manusia. Mengapa manusia berhak atas lingkungan berkualitas? Karena ia mempunyai hak moral atas segala sesuatu yang perlu untuk hidup dengan pantas sebagai manusia, artinya yamg memungkinkan memenuhi kesanggupanya sebagai makhluk rasional dan bebas.

C.    Utilitarianisme
Pelestarian lingkungan memberi manfaat yang baik bagi seluruh umat manusia dan generasi mendatang. Pendekatan utilitarian menyatakan bahwa seseorang perlu berusaha menghindari kerusakan lingkungan karena ia juga tidak ingin merugikan kesejahtraan masyarakat.

D.    Keadilan
Lingkungan hidup menyangkut kelangkaan, karena itu harus dibagi secara adil, sehingga semua orang termasuk generasi mendatang dapat memenuhi kebutuhanya dengan baik. Jika alam di eksploitasi secara tidak adil, maka akan menguntungkan sebagian orang (terutama pelaku bisnis yang mempunyai kemampuan) dan mengakibatkan penderitaan sebagian orang lainya (terutama masyarakat ridak mampu).

7.3.  Implementasi Tanggungjawab Terhadap Lingkungan Hidup
            Jika polusi dan sumber daya alam mnerusak lingkungan, maka salah satu tindakan yang logis adalah melarang semua kegiatan yang mengakibatkan polusi dan penyusutan sumber daya alam. Namun, tindakan yang kenal kompromi seperti itu tidak mungkin dilakukan, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup terpaksa dilakukan tindakan yang memberantakan lingkungan. Menurut Bertens (2000;332) ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan tanggungjawab terhadap linhkungan hidup khususnya dari sisi aktivitas ekonomi dan bisnis, yaitu;
A.    Siapa Harus Membayar?
Dalam konteks bisnis  setiap tindakan untuk melindungi dan memperbaiki lingkungan akan membawa konsekuensi financial. Akibat financial tersebut harus dibebankan kepada siapa? Ada dua kemungkinan jawaban, yaitu;

1.      Dibebankan kepada orang/pihak yang melakukan pencemaran
Orang/pihak yang telah mencemari lingkungan harus menanggung biaya untuk memulihkan lingkungan. Misalnya, industry yang membuang limbah kesungai harus menanggung biaya membersihkan sungai dan perusahaan pemegang hak kuasa hutan yang melakukan penebangan hutan harus menanggung biaya reboisasi.

2.      Dibebankan kepada orang/pihak yang ingin menikmati lingkungan yang tidak tercemar
Orang/pihak yang ingin menikmati kenyamanan dan kebersihan lingkunganlah yang harus menanggung biayanya. Dengan kata lain kalau ingin memperoleh manfaat, maka konsekuensinya harus bersedia menanggung biaya.

B.     Bagaimana Beban Dibagi?
Telah disadari bahwa masalah lingkungan adalah tanggungjawab bersama. Namun bagaimana beban itu dibagi supaya adil? Terdapat tiga alternative yang dapat dilakukan, yaitu;

1.      Pengaturan
Pemerintah membuat peraturan mengenai polusi dari industry yang dapat dipaksakan secara hokum dan pelanggaranya diberi hokum, misalnya;
v  Mewajibkan pihak-pihak yang akan menyelengarakan usaha di Indonesia untuk membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan sesuai peraturan Pemerintah No. 27  Tahun 1999.
v  Melarang membuang limbah beracun kesungai
v  Menentukan tingginya cerobong dan kuantitas emisi yang bisa beracun yang boleh dibuang melalui cerobong tersebut
Kelemahan cara ini antara lain cenderung memaksa, industry hanya berusaha tidak melanggar peraturan, industry termotivasi untuk sadar lingkungan, dan industry yang tidak mampu memenuhi peraturan terancam ditutup dengan dampak terjadinya pengangguran dan masalah ekonomi bagi masyarakat yang bersangkutan.
2.      Insentif
Pemerintah memberikan insentif kepada industry yang melakukan tindakan khusus penyelamatan lingkungan. Misalnya, dengan cara memberikan kredit lunak, subsidi, pengurangan pajak, atau dalam bentuk penghargaan, seperti penghargaan Kalpataru. Kelemahan cara ini adalah penyelamatan lingkungan akan berlangsung secara perlahan-lahan dalam jangka waktu panjang, sedangkan polusi yang merusak lingkungan harus segera diatasi. Selain itu insentif mudah disalahgunakan karena control pemerintah sulit dilakukan.

3.      Mekanisme Harga
Industry yang menyebabkan polusi harus membayar sesuai dengan tingkat pencemaran yang dilakukan dan biaya tersebut diinternalisasi sehingga harga produk menjadi mahal. Agar produk menjadi lebih murah, industry akan berusaha berproduksi dengan cara meminimalkan timbulnya produksi. Kesulitan dengan cara ini adalah mengukur dengan persis kuntitas pencemaran yang dilakukan industry dan secara implisit mengizinkan industry melakukan pencemaran lingkunga.
Semua cara tersebut bermanfaat dalam menyelamatkan lingkungan, walaupun masing-masing memiliki kelemahan. Untuk mengatasi kelemahan yang ada, ketiga cara tersebut biasanya diterapkan secara bersamaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar